Get In Touch

Pandangan Marxist ‘Klasik’ dan Marxist ‘Populis-radikal’

Debat Agraria merupakan perdebatan yang berkaitan dengan hal-hal tentang petani dan agrarian serta strategi yang terbaik meletakkan petani dalam konteks lingkungan agraria yang ada di sekitarnya. Perdebatan yang tidak kunjung selesai seiring dengan dinamika yang berbeda-beda dan lingkungan yang terus berubah. Khususnya perdebatan tentang siapakah petani? Apakah kaum tani adalah kelompok penting dalam revolusi sosialis? Akankah petani hilang dari struktur masyarakat seiring dengan teguhnya alam kapitalisme? Perdebatan dua kelompok Marxist ini, yang ‘klasik’ dan populis-radikal, didiskusikan didalam seri diskusi sesi pertama ini.

Marx menganggap bahwa petani adalah “sekarung kentang” (a sack of potatoes) [ CITATION Dug75 \l 1033 ], yang merujuk pada sekelompok orang yang sesungguhnya tidak memiliki kehendak untuk melakukan perubahan untuk dirinya sendiri dan untuk lingkungannya, akibat dari kondisi yang selalu menekan mereka dari waktu ke waktu dan selalu dalam posisi yang rentan antara hidup dan mati. Era Revolusi Perancis telah meyakinkan Marx tentang hal ini, karena peristiwa yang sangat besar ini tidak menggoyahkan kelompok petani yang jumlahnya sangat banyak, khususnya petani kecil atau buruh tani. Tetapi, mereka akan turut bergejolak ketika relasi produksi mereka dengan patronnya terganggu [ CITATION Goo81 \l 1033 \m Mar63]. Keadaan ini juga yang menyebabkan munculnya teori-teori tentang petani sebagai kelompok yang hanya bertindak subsisten dan sangat rasional untuk menyelamatkan hidupnya dan keluarganya hari ini, yaitu mereka yang hidupnya sudah sangat bergantung pada penghasilan hari ini karena hanya memiliki alat produksi yang terbatas, yaitu tenaga.

Bagi petani yang memiliki kelebihan alat produksi yang memiliki tenaga dan tanah, menurut Marx mereka termasuk kelompok Borjuasi Kecil. Kelompok ini, secara manusiawi, akan terus mengakumulasi apa yang mereka punya untuk kehidupannya dan keluarganya di masa datang. Hukum kompetisi di alam kapitalisme akan bekerja dalam aktivitas kelompok petani yang seperti ini, dimana mereka akan mempekerjakan kelompok lainnya yang memiliki lebih sedikit alat produksi, yaitu yang hanya memiliki tenaga saja, atau yang besar akan memakan yang kecil. Kecenderungan ini akan sejalan dengan konsep pertanian dan penguasaan tanah pada sistim kapitalis, dengan corak pertanian yang kapitalistik dan proses penguasaannya merupakan proses akumulasi primitif.

Dari kedua kecenderungan kehidupan petani seperti diuraikan diatas, Marx cenderung mengatakan bahwa kelompok petani kecil atau yang hanya memiliki tenaga saja akan hilang dan akan bertransformasi menjadi proletar pedesaan. Tidak hanya arus kapitalisme yang dating dari luar kelompok petani ini saja, namun juga didorong oleh sifat borjuasi kecil-nya petani sendiri. Hal ini juga menunjukkan istilah “sekarung kentang” nya Marx bahwa petani bukan agen yang revolusioner untuk melakukan perubahan, karena mereka akan hilang, kaum proletar pedesaanlah yang akan menjadi motor revolusi social. Pemikiran ini juga sangat didorong oleh konteks Negara Rusia pada saat itu, dimana merupakan Negara kecil dan Negara industri, dan jumlah petani disana sangat sedikit. Bagi Marx, petani hanya bias dimobilisir, baik oleh tuan tanahnya, kelompok dari luar atau siapa saja yang menjadi master dari tujuan-tujuan mobilisir kaum tani itu [ CITATION Hob73 \l 1033 ]. Argument ini menjadi titik pijak kaum Marxist ‘Klasik’ didalam praktek-praktek pemikiran tentang pengorganisasian kaum tani hingga saat ini, bahwa transformasi petani menjadi kaum proletar merupakan pangkal menuju revolusi sosialisme.

Pemikiran Marxist Klasik ini melihat meningkatnya produksi kapitalis komoditas menimbulka ndiferensiasi dalam kehidupan petani yang disebabkan oleh polarisasi ekonomi bersifat permanen yang menyebabkan kaum tani akan hilang, konflik antar kelas dan perjuangan kelas akan muncul sejalan polarisasi ekonomi yang terjadi. Proletarianisasi adalah kunci untuk menghilangkan ketegangan akibat diferensiasi tersebut dimana akan membebaskan dua hal yaitu bebas dari kepemilikan dan bebas untuk menjual tenaga kerjanya. Sejalan dengan pandangan Marx, dengan terkumpulnya kaum proletar maka akan segera terkonsolidasi kesadaran kelas untuk memperjuangkan kehidupannya dan menjadi akar revolusisosialisme. Marx, Engels dan Lenin, dengan kontek revolusi proletariat Rusia, revolusi sosialisme ini dalam rangka penghapusan sistim feodalisme, dimana penghapusan penguasaan tanah oleh raja dan bangsawan, yang kemudian diambil-alih kekuasaannya Negara (dictator proletariat), serta Negara jugamengambil alih tanggung jawab untuk mengganti sistim gadai, dan pada akhirnya Negara harus menjalankan usaha tani skala besar (kolektivisasi pertanian).

Di pengalaman yang lain, kaum Marxist menganggap bahwa petani tidak akan hilang sebagaimana pemikir-pemikir Marxist ‘klasik’ katakan. Kelompok kedua, yaitu Marxist populis-radikal, yang mewarisi pandangan “populis” dari kaum narodnik rusia, mengatakan bahwa petani akan tetap ada karena cara-cara rasional yang mereka miliki dan keterlatihannya dalam mensiasati kehidupannya sehari-hari. Mereka dalam waktu yang sama akan menjadi pemilik tenaga dan pemilik alat produksi yang potensial dan salingmengisi dalam kegiatan ekonomi sehari-harinya. Seiring dengan semakin teguhnya corak kapitalistik hingga kepedesaan, penganut pikiran ini beranggapan bahwa petani adalah penopang kebutuhan pangan sehari-hari yang perlu dipelihara, sebelum bahan pangan itu sendiri bias diproduksi secara massif dan mampu memenuhi kebutuhan dunia. Kelompok ini yang terus menghidupkan konsep repeasantization, yang merupakan kebalikan dari asumsi kelompok klasik, yaitu depeasantization.

Kelompok Marxist klasik bersepakat tentang pentingnya kelompok petani sebagai penopang kebutuhan pangan, namun tetap ada batasnya. Dengan masifnya transaksi global dan corak kapitalistik yang terus menerus mencari jalan untuk mengelola semua kemungkinan untuk akumulasi modal, maka kelompok produsen pangan, termasuk petani, akan tergerus oleh dinamika pasar. Sekuat apapun mekanisme pengerahan tenaga kerja dengan sistim kekerabatan, atau disebut dengan istilah self-exploitation, tetap ada batasnya hingga tidak mampu membendung mekanisme pasar yang lajunya lebih kencang. Karena selain self-exploitation, factor demografi dan siklus demografi juga yang akan menentukan diferensiasi diantara mereka, yang lingkungannya sangat rentan untuk di intervensi oleh kekuatan bercorak kapitalistik.

Kedua kelompok Marxist ini juga menganggap pentingnya peran Negara. Namun, analisis kelompok Marxist ‘klasik’ melihat bahwa kekuasaan Negara merupakan perpanjangan tangan atau instrument kelompok dominan, dalam hal ini adalah kelompok kapitalis, sementara kelompok Populis-radikal menganggap bahwa Negara merupakan entitas yang terpisah sehinggamemiliki peran ideal dalam birokrasi kenegaraan untuk mengatur warganya. Karena itu, perjuangannya pun, bagi kaum Marxist ‘klasik’ adalah merebut Negara dan diisi oleh kelompok yang mereka sebut dictator proletarian, atau kelompok yang dipastikan akan memenuhi kepentingan kaumnya. Untuk itu, tuntutan peran Negara kemudian adalah, bagi kelompok Marxist ‘klasik’, mengambil alih pola pertanian dengan kolektivisasi produksi skala besar untuk melawan produksi skala luas yang dijalankan oleh korporasi dengan kekuatan capital. Sementara kelompok lainnya, Negara cukup memberikan proteksiter hadap pertanian skala rumah tangga yang sudah memiliki polanya sendiri untuk berproduksi.

Perdebatannya kemudian adalah sejauh mana efektivitas pola skala produksi dalam meneguhkan posisi kaum tani dalam perubahan social dan dalam pola pertanian dan penguasaan tanah padasistim kapitalis. Baik kelompok Marxist klasik dan Marxist populis-radikal memiliki argument yang kuat dan dampak yang berbeda. Perdebatan terus berlanjut dan sangat relevan hingga saat ini, yang artinya bahwa perdebatannya akan sangat bergantung pada kondisi yang ada, terkait dengan struktur agraria, aktor-aktor yang bekerja dan relasi antar aktor di dalamnya.

Diskusi ini dipandu oleh Dianto Bachriadi, dengan metode yang interaktif. Peserta yang hadir ada 13 orang termasuk peneliti ARC. Peserta terdiri dari praktisi di kampus, khususnya dosen di Fakultas Pertanian UNPAD (A.C. Tridakusumah dan Dika), Mahasiswa pasca sarjana IPB ((Doni Moldady (yang juga aktif di celebes Institute-Palu) dan Anggiana Ginanjar)), Mahasiswa jurusan Sosiologi UIN-SGD (Rizpan Ridwan Pauzi), Mahasiswa Fakultas Peternakan UNPAD (Dinan Hadaina), Sarjana Pertanian UNPAD (Mugi), Peneliti dan lulusan Program Master di Wagening University, Belanda (M. Subkhi Hestiawan), serta peneliti ARC (Hilma Safitri, Erwin Suryana, M. Syafiq, Fauzan Akbar, dan Thiara Tejaniti). Seri diskusi selanjutnya akan membahas tentang “Pertanian Skala Besar dan Kecenderungannya di Indonesia”

Rujukan dan Bahan bacaan untuk memperdalam diskusi ini:

Duggett, M. (1975). Marx on peasants. Journal of Peasant Studies, 2(2), 159-182.

Goodman, D., & Redclift, M. (1981). The ‘Agrarian Question’ in Europe. In D. Goodman, & M. Redclift, From Peasant to Proletarian: Capitalist Development and Agrarian Transition (pp. 1-23). Oxford: Basil Blackwell.

Hobsbawm, E. J. (1973). Peasant and Politics. Journal of Peasant Studies, 1(1), 3-22.

Marx, K. (1963). The Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte. New York: International Publisher.