“Land Rights and Transitional Justice in Indonesia : 1998 – 2024”
Pada agenda Batjaan Liar kali ini, Mulki Shader akan membahas kait kelindan antara konsep keadilan transisional dan hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak berakhirnya rezim Orde Baru.
Topik diskusi ini berangkat dari penelitian doktoral yang sedang Mulki lakukan yang berusaha mengeksplorasi bagaimana pilihan strategi advokasi, model pertanggungjawaban, dan jalur kebijakan yang dipilih negara memengaruhi penyelesaian tuntutan hak atas tanah yang berakar pada ketidakadilan masa lalu di Indonesia.
Meskipun transisi menuju demokrasi membuka ruang bagi penyelesaian berbagai ketidakadilan historis, Indonesia tidak membentuk mekanisme formal untuk menangani perampasan tanah yang terjadi pada era sebelumnya. Sebagai gantinya, berbagai tuntutan atas tanah disalurkan melalui jalur litigasi di pengadilan maupun pendekatan administratif melalui program ‘reforma agraria’ dan perhutanan sosial.
Diskusi ini akan mempertanyakan sejauh mana mekanisme-mekanisme tersebut mampu memenuhi fungsi dan kebutuhan yang lazim dikaitkan dengan keadilan transisional (transitional justice), khususnya dalam memberikan pengakuan, pemulihan, dan penyelesaian atas ketidakadilan agraria yang bersumber dari masa lalu
Simak selengkapnya pada seri diskusi Batjaan Liar #19
📅 Kamis, 29 Agustus 2026
⏰ 16.00 — selesai
📍 Perpustakaan Agrarian Resource Center, Jalan Ski Air No 20, Arcamanik, Kota Bandung.
Terbuka untuk umum!
Luring dan daring


