Get In Touch

Sertifikasi di Lahan Pendudukan: Praktik Reforma Agraria Jokowi di Garut Selatan

Sejak naik ke tampuk kekuasaan, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla berusaha menjalankan apa yang mereka janjikan selama kampanye. Nawacita, visi dan misi yang mereka kampanyekan, memuat program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui, salah satunya, land reform dan kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektar. Agenda tersebut kemudian diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Dari tahun 2014 hingga 2016, program “reforma agraria” tersebut dijalankan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Yang identik dari pelaksanaan “reforma agraria” ala rezim Jokowi adalah program redistribusi tanah, legalisasi aset, identifikasi tanah terlantar, dan penanganan sengketa serta konflik agraria. Mayoritas tanah-tanah yang diredistribusi dan dilegalisasi pada buruh tani tersebut adalah tanah-tanah yang HGU-nya terlantar.

Awal tahun 2016, dari sekian banyak konflik agraria di Jawa Barat, lahan seluas 384 ha di Badega, Kabupaten Garut, ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) rezim Jokowi. Tanah Badega punya sejarah yang cukup panjang terkait sengketa agraria sejak era Orde Baru. Perjuangan hak atas tanah petani penggarap di Badega pun punya kontribusi perluasan isu reforma agraria, karena ada interaksi dengan aktivis.

Muncul beberapa pertanyaan. Bagaimana sejarah konflik agraria di Badega? Mengapa Badega dipilih sebagai TORA, padahal di tempa lain di Jawa Barat, secara umum, dan Garut, secara khusus, juga terdapat banyak sengketa agraria? Bagaimana proses penentuan subyek dan obyek dalam redistribusi tanah di Badega? Siapa yang mendapat alokasi tanah dan mengapa ada alokasi tanah untuk “bukan petani”? Terakhir, bagaimana perbedaan redistribusi tanah dalam kerangka RA Jokowi dengan RA rezim sebelumnya?

Unduh dan baca lebih lanjut kertas kerja Erwin Suryana, “Sertifikasi di Lahan Pendudukan: Praktik Reforma Agraria Jokowi di Garut Selatan”.