Diskusi: Reforma Agraria ala Jokowi di Badega, Garut

Bersinggungannya program Reforma Agraria dengan isu-isu keadilan dan HAM menyebabkan program ini sering kali dimanfaatkan oleh rejim tertentu — khususnya di Indonesia melalui program PPAN pada era SBY dan Nawacita pada era Jokowi di mana redistribusi lahan dan legalisasi aset menjadi wacana utama dalam menjalankan program Reforma Agraria tersebut. Padahal Reforma Agraria (yang sejati) lebih dari dua hal tersebut, yang harus bermakna perombakan struktur penguasaan dan sumber-sumber agraria yang timpang – sehingga petani kecil dan tak bertanah memiliki hak atas tanah yang cukup — dan menghindari serta mencegah terjadinya konsentrasi tanah oleh segelintir orang.
Dalam diskusi ini, kita akan secara khusus membahas bagaimana implementasi program Reforma Agraria ala Jokowi di Badega, Garut, Jawa Barat dan apakah program tersebut sudah sesuai dengan apa yang dimaksud dengan Reforma Agraria sejati.
Anry Firmansyah, MS akan membicarakan hasil penelitian tesis yang dilakukannya mengenai ‘Redistribusi Tanah di Badega, Garut’. Sementara Ahmad Tridakusuma, MS sebagai ARC Research Fellow dan dosen Fakultas Pertanian UNPAD, yang juga sedang menempuh program doctoral di Institut Pertanian Bogor akan menjadi penanggap dalam diskusi kali ini.
Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Selasa, 14 November 2017
Waktu : 13.00 WIB
Tempat : Sekretariat ARC, Jl. Ski Air No. 20, Arcamanik, Bandung
Untuk konfirmasi kehadiran silakan menghubungi Syafiq di nomor 022 723 7799, WhatsApp (WA) di nomor 0895 3765 58210, atau melalui e-mail di alamat arc.indonesia@gmail.com.