Get In Touch

Tolak dan Lawan Agenda Revisi Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)!

Kami mengajak kepada seluruh kelompok gerakan rakyat untuk keadilan sosial di Indonesia untuk berpartisipasi dengan mencantumkan nama Anda baik individu atau organisasi untuk menolak dan melawan agenda revisi Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Rezim politik berencana untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Meskipun seiring berjalannya waktu UUPA dilemahkan dengan berbagai cara, tidak menjadikan substansinya hilang begitu saja. Pada banyak kesempatan, UUPA ibarat menjadi ujung-tombak pertahanan masyarakat kelas bawah dari bekerjanya reorganisasi kapital.

Kali ini, kembali melalui DPR-RI terpilih melalui Pemilu 2024, dicanangkan kembali kehendak untuk revisi UUPA dengan memasukkan UUPA ke dalam Program Legislatif Nasional Prioritas (Prolegnas Prioritas) Tahun 2025-2029. Rezim penguasa saat ini, di bawah dorongan kekuatan kapital langsung menusuk pada jantungnya: Mendorong penghapusan atau paling tidak perubahan UUPA, dengan alasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini jelas menjadi bagian dari ‘cerita’ dan agenda yang sama dengan agenda-agenda neoliberal lainnya di Indonesia.

Simak dokumen selengkapnya mengenai pernyataan sikap kami terhadap revisi UUPA di bawah ini.

 

 

 

Tolak dan Lawan Agenda Revisi Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) melalui tanda tangan pada petisi ini!