24.2: Manifesto Penataan Ulang Penguasaan Tanah ‘Kawasan Hutan’
Buku ini adalah “pernyataan” atau “seruan” untuk tidak ragu-ragu lagi melepaskan sebagian dari tanah-tanah yang selama ini menjadi bagian dari ‘kawasan hutan’, untuk dijadikan sentra-sentra pertanian rakyat. Agar pembangunan ekonomi dan sosial yang dilakukan pada kawasan tersebut tidak lagi mengulang kesalahan masa lalu: Hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan kerusakan ekologi.
Seruan ini ditujukan kepada pemerintah yang memegang kewenangan mengatur dan menyelenggarakan peruntukan tanah–termasuk tanah-tanah negara yang saat ini berada dalam kawasan hutan–demi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Konstitusi. Seruan ini juga ditujukan secara langsung pada kelompok-kelompok masyarakat untuk melakukan aksi-aksi kolektif. Pemerintah tentu dapat melakukannya dengan langkah-langkah kebijakan yang afirmatif. Masyarakat dapat melakukannya secara terorganisir melalui kelompok-kelompok gerakan sosial–khususnya jika tidak ada tanda-tanda pemerintah akan melaksanakan seruan ini.
24.2: Manifesto Penataan Ulang Penguasaan Tanah ‘Kawasan Hutan’ merupakan buku terbaru Dianto Bachriadi, peneliti senior Agrarian Resources Center (ARC), yang diterbitkan oleh ARC Books di pengujung tahun 2020. Versi digital buku ini secara utuh bisa diakses dengan cara mengisi formulur pada pranala berikut: .
Tabik!
===
Penulis: Dianto Bachriadi
Judul: 24.2: Manifesto Penataan Ulang Penguasaan Tanah ‘Kawasan Hutan’
Cetakan: I
Penerbit: ARC Books
Tahun Terbit: 2020
Halaman: iv + 122
Dimensi: 14,4 x 21,5 cm
ISBN: 978-602-71213-5-0 (versi cetak), 978-602-71317-6-7 (versi digital)