Get In Touch

Reforma Agraria untuk Indonesia (Kritik atas Reforma Agraria ala SBY)

Setelah mendapat desakan dari sejumlah pakar dan aktivis, presiden kelima Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menyampaikan pidato tentang itikad pemerintahannya untuk menjalankan reforma agraria—yang secara salah ia sebut “reformasi agraria”. Dalam pidato yang disiarkan TVRI tanggal 31 Januari 2007 itu, pemerintah rencananya akan meredistribusi tanah negara pada sejumlah rumah tangga yang dikategorikan sebagai petani termiskin.

“Reformasi agraria” ala SBY, yang secara formal bernama Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN), bertumpu pada dua hal: redistribusi lahan secara terbatas dan sertifikasi tanah. SBY, begitu pun pejabat BPN, tidak menyebut secara pasti berapa banyak tanah negara yang akan diredistribusi, di mana lokasinya, berapa banyak rumah tangga petani yang akan jadi penerima manfaat, dan siapa saja serta dengan cara bagaimana para “petani termiskin” ini diidentifikasi. Ia hanya menyebut bahwa “reformasi agraria”-nya itu akan dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi, dan tanah lain yang menurut hukum boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. SBY sama sekali tidak menyebut rencana pembatasan atau pencegahan konsentrasi penguasaan lahan sebagai bagian dari agenda PPAN tersebut.

Dalam kertas kerja ini, Dianto Bachriadi mencermati banyak hal yang janggal dari PPAN rezim SBY. Bahkan, menurutnya, PPAN merupakan jalan bagi pelaksanaan reforma agraria palsu semata.

Unduh dan baca lebih lanjut kertas kerja Dianto Bachriadi, Reforma Agraria untuk Indonesia (Kritik atas Reforma Agraria à la SBY)”.

*) Tulisan ini pada mulanya merupakan bahan diskusi pada Pertemuan Organisasi-organisasi Rakyat se-Jawa di Magelang, 6-7 Juni 2007. Sebelumnya, dalam bentuk yang berbeda, tulisan ini juga pernah disajikan di beberapa diskusi, salah satunya diskusi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2 Juni 2007. Kemudian tulisan ini diterbitkan dengan judul “Reforma Agraria untuk Indonesia: Pandangan Kritis tentang Program Pembaruan Agaria Nasional (PPAN) atau Redistribusi Tanah ala Pemerintahan SBY”, dalam M. Shohibuddin dan M.N. Salim (Ed.), Pembentukan Kebijakan Reforma Agraria 2006-2007: Bunga Rampai Perdebatan (Yogyakarta: STPN Press, 2012), hal. 860-881. Untuk penerbitan kertas kerja ini, telah dilakukan beberapa perbaikan pada rujukan yang tertera dalam catatan kaki.