CASI Advanced 2018/2019: Mengulas Transisi Agraria, Menyoal Jawaban-Jawaban yang Tersedia

“[…] melaui CASI, ARC terus berupaya untuk memberikan landasan pengetahuan dalam menganalisa data dan informasi dalam konteks kajian agraria kritis. […]Pada kelas advanced ini (akan) banyak membahas perdebatan-perdebatan agraria dengan pendekatan teoritik dan analisa yang lebih dalam.” – Hilma Safitri
Begitu kurang lebih ucapan Hilma Safitri, selaku Koordinator ARC, saat menyambut para peserta pada rangkaian pembuka acara CASI Advanced Class tahun ajaran 2018/2019. Pada sambutannya, Hilma sedikit menjelaskan tentang ARC dan pelatihan-pelatihan (berjenjang) yang telah rutin diselenggarakan selama empat tahun ke belakang, diantaranya Training Penelitian Sosial dan Agraria (TPSA), serta Critical Agrarian Studies of Indonesia (CASI) Kelas Dasar dan Lanjutan.
Sebelumnya, acara telah dibuka oleh Kepala Sekolah CASI Advanced 2018/2019, Izuddin Prawiranegara. Dalam sambutannya, Izu (panggilan akrab), melaporkan hal-hal teknis dalam pelaksanaan pelatihan ini. Diantaranya, bahwa pelatihan kali ini diikuti sebanyak 15 orang peserta dari berbagai daerah dan lembaga yang diseleksi dari sejumlah peserta yang mendaftar yang jumlahnya kurang lebih 35 calon peserta; diselenggarakan selama enam hari (28 April – 4 Mei 2019); bertempat di Sekretariat-Perpustakaan ARC Bandung. Termasuk menjelaskan bahwa keseluruhan agenda pelatihan akan dipandu oleh Dianto Bachriadi sebagai fasilitator.
Izu pun menjelaskan bahwa pelatihan ini sedikit berbeda dengan pelatihan-pelatihan CASI sebelumnya. Materinya berbeda setiap harinya, yang akan dibagi dalam tiga sesi, yaitu (1) Diskusi yang dipantik oleh satu hingga tiga peserta pelatihan, (2) pembahasan poin-poin diskusi di sesi sebelumnya dan pemaparan materi dari narasumber, (3) sesi wrapping up bersama fasilitator. Ketiga sesi ini dirancang agar setiap peserta pelatihan didorong untuk terlibat aktif dalam setiap diskusi materi yang telah ditetapkan, ungkapnya.
Selain menarik karena metode kelas yang berbeda (dari CASI sebelumnya), sebagian peserta, khususnya yang baru pertama kali lolos untuk mengikuti pelatihan di ARC ini menganggap bahwa substansi materinya terhitung baru, sementara sebagian lainnya menganggap sebagai materi yang dibahas lebih mendalam dari pelatihan sebelumnya yang pernah diikuti. “Materinya menarik dan memicu perdebatan kritis. Didalamnya saya diajak untuk memikirkan ulang tentang (misalnya) siapa itu petani? bagaimana kompleksitas problem sosial, ekonomi dan politik saat ini yang menghimpitnya, dan lain-lain”, tutur Muhammad Nur Fitriansyah (Rian), salah satu peserta dalam pelatihan ini, ketika mengomentari salah satu substansi materi yang dibahas (:Depeasantization).
Debat Agraria: Depeasantization vs Repeasantization
Transisi agraria menurut pemikiran Marx merupakan suatu proses perubahan formasi sosial dari feodalisme menuju kapitalisme. Bergantinya relasi produksi akibat komodifikasi tanah yang sebelumnya bercorak feodal oleh kapitalis atau para pemodal, mengubah kaum tani (peasants) menjadi buruh tak bertanah (landless laborers). Kaum tani diarahkan untuk bekerja diatas tanah-tanah milik para tuan tanah dan selanjutnya dipertahankan sebagai cadangan tenaga kerja murah (buruh murah). Konsekuensi dari polarisasi ekonomi adalah diferensiasi kelas. Proses akumulasi kapital yang semakin berkembang, membuat kelompok Marxian berpikir bahwa kelompok buruh tani (upahan) akan menjadi proletar pedesaan. Hal tersebut menyebabkan kaum tani akan hilang (depeasantization) seiring berkembangnya modernisasi dan industrialisasi.[1]
Analisa Marx kemudian dibantah oleh Chayanov. Menurut analisa Chayanov, kaum tani masih akan bertahan di tengah derasnya industrialisasi yang terus berkembang. Logika berpikir kaum tani yang selalu dihadapkan dengan cara-cara dan kebiasaan mereka dalam bertahan hidup (resilence) yang akan membuat mereka tetap ada. Resiliensi kaum tani ini disebabkan oleh sistem ekonomi mereka yang khas, yang kuncinya terletak pada bekerjanya mekanisme ‘Usahatani Keluarga’[2]. Chayanov menjelaskan, pada ‘Usahatani Keluarga’ tidak memerlukan lagi tenaga kerja upahan karena didominasi oleh tenaga kerja yang bersumber dari dalam keluarga. Semakin besar jumlah anggota keluarga, maka semakin luas tanah yang digarap untuk memenuhi kebutuhan subsistensinya. Selain itu, bagi kaum tani yang telah dewasa, jumlah jam kerja akan bertambah akibat kebutuhan yang juga semakin banyak, khususnya ketika mereka menambah anak atau ketika istrinya sedang hamil sehingga mereka belum bisa terlibat di usahatani keluarganya. Hal tersebut tentu mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, dimana output per hektare akan diupayakan untuk bertambah seiring dengan pertambahan output per tenaga kerja. Hal-hal tersebut lah yang mendorong terjadinya proses ‘self-exploitation of labour power’.
Pada mekanisme yang telah dijelaskan diatas, dapat dikatakan pola hidup keluarga kaum tani akan mempengaruhi kesejahteraannya secara relatif dan fluktuatif. Sewaktu-waktu sekelompok keluarga-tani kaya akan menjadi miskin dan yang miskin akan menjadi kaya (strata sosial tidak tetap). Dengan demikian, yang terjadi pada kaum tani pedesaan bukanlah diferensiasi sosial berdasarkan kelas, sebagaimana kelas-kelas masyarakat petani yang dijelaskan oleh Marx, melainkan deferensiasi demografis, dimana mengikuti perkembangan penduduk yang mengikuti luasan tanah yang digarap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Unit usahatani keluarga tersebut dihimpun di dalam wadah koperasi dengan skala kecil yang terintegrasi satu sama lain secara vertical, tetapi bukan terkonsentrasi.
“(Chayanov:) Bukan kolektifisasi, tapi menciptakan koperasi. Petani kecil di organisir dalam koperasi kemudian dihubungkan dengan kelembagaan ekonomi yang lebih besar (seperti industri). Bukan vertikal yang terkonsentrasi, namun vertikal dalam sistem sosialis. Organisasi yang saling menguntungkan antara produsen kecil dengan kelembagaan-kelembagaan yang besar”– Satyawan Sunito
Mengacu pada pemikiran Chayanov, Jan Douwe v.d. Ploeg kemudian banyak mengembangkan fenomena kemunculan petani-petani baru (New Peasantries). Menurut analisanya, kaum tani masih memiliki peran sebagai aktor penting pemasok pangan dunia. Selain itu, pada proses produksinya (usahatani), mereka masih mewariskan budaya-budaya pedesaan yang masih terkoneksi dengan alam. Oleh karena itu, Ploeg menganggap bahwa kaum tani di pedesaan sebagai jawaban dari permasalahan-permasalahan agraria yang muncul akibat terus berkembangnya industrialisasi yang ekstraktif yang menjadi sumber krisis pangan dan ekologi. Lebih lanjut, Ploeg menyebutkan “petani sebagai pusat kapital”. Menguatkan kembali usahatani yang berbasis pada kaum tani itu sendiri. Dengan demikian, Ploeg menyatakan bahwa kaum tani harus tetap ada dan direproduksi, atau dikenal dengan istilah Repeasantization.
Satyawan Sunito (Awan), Dosen Fakultas Ekologi Manusia – IPB, selaku pemateri pada hari ke-2, membantu kita (peserta diskusi) dalam mencermati pemikiran van der Ploeg tentang fenomena “New-Peasantries” ini. Awan juga (kemudian) menjelaskan temuan Ploeg terkait mekanisme-mekanisme yang terdapat pada usahatani “baru” (berdasarkan skala usahanya). Ploeg membagi skala usahatani kedalam tiga kelompok: (1) Skala besar (Capitalist Farming), seperti agroindustri yang juga berperan sebagai Agro Export, (2) Skala menengah (Entrepreneurial Farming), seperti program-program modernisasi pertanian negara atau usaha-tani individu skala menengah lainnya, serta (3) Skala kecil, berorientasi untuk mempertahankan/meningkatkan livelihood rumah tangga dengan memanfaatkan ecological-capital.[3]
Walau begitu, para pemikir Marxist tetap beranggapan bahwa sekuat apapun pengerahan tenaga kerja dengan sistem kekerabatan (self-exploitation) atau skema-skema ekonomi yang berbasis pada keluarga tani, akan terintervensi juga oleh mekanisme pasar kapitalistik, kemudian tetap menghasilkan diferensiasi sosial antar pelaku-pelaku usaha tani. Seiring dengan banyaknya fenomena sosial yang terjadi hingga saat ini, perdebatan antara kelompok Marxist (Marxian) dengan kelompok Populis (Chayanovian) masih terus berlanjut.
Pentingnya (masih) membicarakan perdebatan-perdebatan teoritik antara Marxist dan (neo) Populis tidak lain untuk lebih kritis menganalisa permasalahan-permasalahan agraria yang telah, sedang, dan akan terjadi. Tentu saja perdebatan teori tersebut didekatkan dengan relevansi kontekstual dari kondisi yang terjadi. Seperti yang dipaparkan Dianto Bachriadi (Peneliti Senior ARC) saat menjadi pemateri pada CASI hari ke-1, memahami fenomena Depeasantization maupun Repeasantization menjadi penting dalam membaca bentuk-bentuk penetrasi kapital yang terus berkembang. “Proses penciptaan buruh-buruh upahan (murah) di dalam skema hubungan produksi kapitalis itu sedang terjadi masif di pedesaan”, begitu ungkap Dianto saat menambahkan penjelasannya pada materi ”Depeasantization”. Ia pun pada pemaparannya, membahas praktik-praktik dalam hubungan produksi, hingga motif-motif penguasaan tanah yang juga memiliki corak kapitalisme.
Reforma Agraria?
Banyaknya alih fungsi lahan pertanian, munculnya peluang-peluang kerja baru di sektor non-pertanian, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekonomi, merupakan beberapa persoalan yang disinggung oleh Endriatmo Soetarto (Dosen Fakultas Ekologi Manusia – IPB), ketika mengawali pemaparan materinya pada hari ke-3. Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut akan memicu terjadinya diversifikasi pekerjaan, peralihan pendapatan dari pertanian ke non-pertanian, hingga mendorong masyarakat untuk semakin terpisahkan dari tanah-tanahnya sebagai sumber kehidupannya dan penghidupannya yang tidak menetap.
“Jadi kalo kita kemudian mengintrodusir kata-kata RA (:Reforma Agraria) dan segala macam itu, sebetulnya alamat nya ke siapa sih ini?, karena kebanyakan warga desa ini kocar-kacir di lapangan. [..] (selanjutnya) Mau didaratkan dimana?” – Endriatmo Soetarto
Kalimat-kalimat (dalam kutipan) tersebut lah yang memicu otak untuk lebih mencermati soal “Signifikansi redistribusi tanah sebagai jalan keluar masalah kemiskinan di pedesaan”. Masih dalam pemaparannya, Ia menceritakan beberapa praktik dari program-program yang mengatasnamakan Reforma Agraria (:dalam hal ini pelaksanaan kebijakan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan PS (Perhutanan Sosial)). Menurutnya, program-program seperti TORA melalui pembagian sertifikat tanah maupun PS melalui pemberian akses pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan, sudah ditunggangi secara sistematis oleh berbagai kepentingan. Sehingga, pada pelaksanaannya tidak bisa dilihat dengan alat analisis konsep Reforma Agraria yang secara umum wacananya sudah dibahas oleh banyak ahli.
Di tingkat local, dampaknya hanya mengaktifkan pasar tanah di Indonesia melalui sertifikasi. Masyarakat yang terus menerus dihadapkan dengan berbagai tekanan, baik secara vertikal maupun horizontal, dengan adanya kebijakan sertifikasi yang dikerangkakan dalam kebijakan Reforma Agraria di Indonesia, akan tergiur untuk menggadaikan sertifikat-sertifikat tersebut (kepada bank dan/atau sejenisnya) atau bahkan menjual tanahnya (kepada korporasi).
Lantas, apakah redistribusi tanah (:yang mengatas namakan “reforma agraria”) masih dianggap sebagai jawaban dari masalah kemiskinan, ketimpangan, dan konflik-konflik agraria? Kemana tujuan (sebenarnya) transformasi dan arah perubahan agraria ini?

Pada hari ke-4, Ben white (Profesor di bidang Sosiologi Pedesaan International Institute of Social Studies (ISS) – Erasmus University Rotterdam) hadir ditengah peserta dan membantu kita dalam merespon pertanyaan pertanyaan diatas. Menurutnya, “Sudah banyak kasus yang melakukan perjuangan redistribusi lahan (dari atas maupun dari bawah), yang terjadi setelahnya adalah proses diferensiasi yang berjalan cepat”. Namun Ia dalam tambahan penjelasannya menyebutkan bahwa program redistribusi tanah bisa saja sesuai apabila terhubung dengan reforma agraria yang lebih “luas”, yaitu untuk menciptakan struktur ekonomi dan kolektif petani yang egaliter-demokratis dan sistem penguasaan tanah berdasarkan “collective ownership, individual use rights”. Seperti apa yang dilakukan MST di Brazil dan organisasi tani trans nasional, La Via Campesina.
Bias Urban: dari Desa ke Kota, dari Kota Pindah (lagi) ke Desa
Transformasi sosial yang terus berjalan akibat penetrasi kapital yang semakin menggila, telah banyak menimbulkan fenomena baru pada kehidupan masyarakat hari ini. Tidak hanya berimbas kepada masyarakat pedesaan saja, namun juga berimbas kepada kehidupan dan penghidupan masyarakat perkotaan. Masyarakat “pedesaan” seakan-akan dibuat untuk hidup di tengah-tengah tekanan-tekanan sulit yang mereka hadapi dari waktu ke waktu. Dilema yang seringkali muncul (kemudian) ialah pilihan antara “tetap bertahan di Desa: bersama tekanan-tekanan yang ada” atau “pindah ke Kota: untuk memperbaiki/meningkatkan taraf hidupnya”. Dengan kata lain, “migrasi” menjadi salah satu konsekuensi logis dari permasalahan-permasalahan di “Desa”.
Ancar-ancar masyarakat migran “pedesaan” untuk memperbaiki/meningkatkan taraf hidupnya, ternyata sukar untuk terlaksana dan sering kali berakhir pada “rekonsiliasi hasrat”. Berharap menemukan solusi atas persoalan mereka di desa, yang didapat justru permasalahan-permasalahan perkotaan. Sialnya, kota dirancang bukan untuk pemukiman kaum miskin, apalagi menampung limpahan populasi yang tidak dapat diserap oleh sektor-sektor ekonomi formal. Persoalan seputar kehidupan dan penghidupan di kota, tidak lebih ringan daripada di desa. Proses pemisahan masyarakat dengan ruang hidupnya pun terjadi di “perkotaan”. Perlawanan masyarakat untuk memenuhi hak-hak dasar dan mempertahankan keadilan merupakan isu yang gemar dibicarakan saat ini. Praktik-praktik merebut ruang hidup masyarakat dengan kerangka sistematis (agar memperlancar laju pertumbuhan kapital), pun ditemukan di “perkotaan”.
Pada hari ke-5, Rita Padawangi (Dosen Singapore University of Social Science) memaparkan materinya terkait masalah-masalah agraria di “Perkotaan”. “Semakin hari, di era modernisasi, narasi estetika yang secara sengaja mengontrol paradigma sebagai legitimasi kebijakan”, ujarnya, sembari memperlihatkan slide(nya) penampakan kota-kota indah beserta ragam penghargaannya. Kemudian apa yang salah?
“Maraknya pembangunan yang terjadi pada hari ini, seakan telah menempatkan sistem kapitalisme seperti agama” – Rita Padawangi
Sedikit mengutip apa yang diucap oleh Rita saat memperlihatkan (gambar) tempat-tempat ibadah yang terintegrasi dengan tempat-tempat yang konsumtif. Jelasnya, struktur dan formasi sosial yang terbentuk sedemikian rupa, memiliki keterkaitan dengan maraknya pembangunan yang terjadi serta termasuk dalam kerangka sistematis perampasan ruang untuk memperlancar laju kapital.
Lanjutnya, “Pertumbuhan kota-kota dan ekonomi perkotaan serta masalah-masalah ketimpangan di perkotaan juga akan mempengaruhi kembali masalah ketidakadilan agraria di pedesaan”. Transisi yang membentuk struktur dan formasi sosial yang sedemikian rupa kemudian berdampak kembali ke kehidupan dan penghidupan masyarakat di “desa”. Rita menyinggung bahwa saat ini, “pembangunan desa” didorong untuk mengikuti gaya-gaya “pembangunan kota”. Fenomena tersebut yang kemudian diistilahkan dengan “Bias Urban”. Jika (benar) seperti itu, berarti dapat dibulatkan bahwa permasalahan agraria di pedesaan dan di perkotaan sebagai satu kesatuan atau masalah yang tidak dapat dipisahkan atau dibeda-bedakan. Pertanyaan kritis selanjutnya yang harus dicermati ialah: Siapa yang sedang membangun? Siapa yang merasakan pembangunan itu? Rita selanjutnya mengilustrasikan skema kapitalisme dalam kerangka yang lebih besar tetapi masuk di setiap arena kehidupan masyarakat di tingkat local dan negara. “Pantau dan kendalikan gerakan-gerakan sosial; alihkan uang publik ke tangan swasta melalui yayasan atau lembaga-lembaga sosial; kelola dan kendalikan perbedaan pendapat agar dunia aman bagi kapitalisme”, ucapnya.
Semakin kompleks persoalannya, ketika Ia menyinggung skema-skema kapitalisme yang juga melibatkan gerakan-gerakan sosial. Praktik-praktik bertopeng “Social Projects” juga telah masuk dalam kerangka kapitalisme. Pada program-program (by project) yang dilakukan oleh yayasan, NGO (Non Government Organization), CSO (Civil Society Organization), ataupun lembaga-lembaga sosial yang lain misalnya, seringkali menggiring lembaga tersebut ke model pengorganisasian berbasis karir, bukan pengorganisasian berbasis massa yang mampu mengubah masyarakat. Seolah-olah, “aktivis-aktivis (sosial)” tidak memiliki kesadaran bersama, kemudian bingung “bergerak untuk apa?” dan “Bergerak melawan apa”.
Petani menjadi Buruh, Kita (Siapa?) menjadi Apa?
“Transisi menyebabkan formasi sosial yang baru (terus berlanjut) – Proses komodifikasi membentuk akumulasi – pembangunan/perkembangan desa menjadi kota – menimbulkan permasalahan dan persoalan-persoalan di masyarakat” – Dianto Bachriadi
Pada hari terakhir, dengan topik “Gerakan Sosial Paska 65 di Indonesia”, Dianto mengilustrasikan “Labour Process” seperti yang tertera pada kutipan diatas, sebagai ekstraksi dari materi-materi yang telah didiskusikan pada hari-hari sebelumnya. Berangkat dari kutipan tersebut, apakah transisi agraria dalam rangka membentuk struktur dan formasi sosial hanya mengarah kepada kapitalis?
Iqra Anugrah (dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, LP3ES), juga turut memberikan materi pada hari tersebut. Ia memaparkan fenomena munculnya gerakan sosial “baru”, yang sempat disinggung juga oleh Rita Padawangi pada hari sebelumnya. Gerakan sosial yang semakin merebak saat ini dengan berbagai macam konsentrasinya (:kemiskinan, ketimpangan, hak, keadilan, lingkungan dlsb) nampak bergimik seperti “superhero”, merangsang orang-orang untuk peduli terhadap kerumitan permasalahan yang sedang terjadi. Tidak sedikit (kemudian) orang-orang yang tertarik untuk bekerja di lembaga-lembaga sosial, menjadikan organisasi nirlaba sebagai alternatif pekerjaan yang juga menjanjikan. Selanjutnya, Iqra juga menyebutkan bahwa gerakan sosial pasca ’65 banyak didominasi oleh “Gerakan Sosial Baru” dan gerakan-gerakan “postmodern”. Lantas, Apakah gerakan sosial seperti itu yang (akan) mengatasi masalah?, atau malah berperan sebagai aktor yang berkontribusi mempercepat sirkuit kapital(?) yang kemudian justru memperbesar masalah?
Mari kita lompat jauh ke belakang, untuk membicarakan kerangka pikir Kautsky (1988) dalam buku “The Agrarian Question”, dalam menganalisa perkembangan kapitalisme saat itu. Hasil dari pemikiran tersebut melahirkan “Agrarian Question of Capital”, sebagai alat untuk menjawab pertanyaan “bagaimana mengorganisasi petani untuk melakukan transformasi sosial dan mengembangkan industri nasional?”. (kemudian) Masih dapat difungsikan kah alat tersebut untuk menganalisa perkembangan kapitalisme (?), dan apa yang harus dilakukan (nantinya mungkin) ketika kita sudah bisa “membaca” gerak-gerik kapitalisme saat ini?
Henry Bernstein (dalam tulisan “Is There an Agrarian Question in the 21st Century?”), menjawab bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut masih relevan dan penting dibicarakan. Menurutnya, saat ini masih ditemukan “petani kecil” dalam rumah besar kapitalisme. Namun, mereka bukan lagi sebagai kaum tani di pedesaan, tetapi sudah berubah menjadi buruh (di desa maupun kota). Sehingga kerangka analisa yang dipakai juga harus diadaptasi menjadi “Agrarian Question of labour”. Ia menambahkan, bukan lagi untuk mencapai industri nasional, namun untuk mempertahankan/memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan cara memperjuangkan kelasnya.
Mengacu pada bahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa gerakan sosial masih dibutuhkan saat ini. Dianto, pada akhir sesi pelatihan memaparkan hal-hal yang seharusnya menjadi agenda gerakan sosial. Merubah arah transformasi sosial dengan kolektif-kolektif gerakan menuju pembentukan masyarakat yang baru, merupakan landasan tujuan dari “perjuangan kelas” yang harus dilakukan hari ini. Ia (kemudian) menutup pemaparannya dengan upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk mencapai tujuan tersebut, seperti, (1) Pendidikan politik untuk menyadarkan kelas dan sadar apa yang diperjuangkan, dari komunitas untuk komunitas, (2) pengembangan budaya kolektif, (3) perjuangan politik, (4) perjuangan melawan globalisasi neo-liberal, (5) solidaritas perjuangan rakyat global, (6)pembangunan produksi rakyat, serta (7) aksi-aksi endudukan tanah.[4]
Secara ringkas, seluruh pembahasan enam hari ini disimpulkan melalui gambar dibawah ini, yang merupakan catatan akhir yang dibuat oleh fasilitator.

Bahan bacaan yang dipergunakan:
Fenomena ‘de-peasantization’ (di Indonesia)
- Kautsky, K. (1988). “The proletarianization of the peasantry”, dalam The Agrarian Question Vol. 1, p. 168-197. London: Swan Pub.
- Araghi, F.A. (1995). “Global Depeasantization, 1945-1990”, Sociological Quarterly 36(2): 337-368.
- Bernstein, H. (2010). “the end of peasantry?”, dalam Class Dynamics of Agrarian Change, p. 85-88.
- Bernstein, H. (2001). “The Peasantry in Global Capitalism: Who, where and why?”, Socialist Register 2001: 25-51.
- Bernstein, H. (2009). “Agrarian questions from transition to globalization”, dalam Peasants and Globalization: Political economy, rural transformation and the agrarian question, p. 239-261. New York: Routledge
- Akram-Lodhi, A.H. & C. Kay (2010). “Surveying the agrarian question (part 1): unearthing foundations, exploring diversity”, Journal of Peasant Studies 37(1): 177- 202.
- Akram-Lodhi, A.H. & C. Kay (2010). “Surveying the agrarian question (part 2): current debates and beyond”, Journal of Peasant Studies 37(2): 255-284.
- Bachriadi, D. & G. Wiradi (2011). Enam Dekade Ketimpangan: Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia [Six Decades of Inequality: Land Tenure Problems in Indonesia]. Bandung: ARC Books.
- Kano, H. (2019). “Deagrarianization and shift to a service-based economy: Socioenonomic change in Comal since 1990”, dalam Two Centuries of Agrarian, Economic, and Ecological Shifts in the North Coast of Java (1812-2012), p. 45.70. Yogyakarta: Gadjah Mada Univ. Press
- Brass, T & H. Bernstein (1992). “Introduction: Proletarisation and Deproletarisation on the Colonial Plantation”, dalam Plantations, Proletarians and Peasants in Colonial Asia, p. 1-40. London: Frank Cass
- Breman, J. (2000). “Labour and Landlessness in South and South-East Asia”, dalam Disappearing Peasantries? Rural Labour in Africa, Asia and Latin America, p. 231- 246. Warwickshire: ITDG Pub.
- Elson, R.E. (1997). The End of Peasantry in Southeast Asia: A Social and Economic History of Peasant Livelihood, 1800-1990s, khususnya bab 2, 7 dan Conclusion. London: Macmillan Press Ltd.
- White, Ben (1989). “Problems in the Empirical Analysis of agrarian differentiation”, dalam Agrarian Transformations: Local Processes and the State in Southeast Asia, p. 15-30. Berkeley: Univ. of California Press.
- Wiradi, G. et al. (2009). Ranah Studi Agraria: Penguasaan Tanah dan Hubungan Agraria, khususnya Pengantar dari Ben White (“Gunawan Wiradi, the Agroeconomic Survey and Indonesia’s Green Revolution”, p. xi-xxxvi. Yogyakarta: STPN.
- Husken, F. (1998). Masyarakat Desa dalam Perubahan Zaman: Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830-1980, khususnya bab 2 (“Muka Dua Desa Jawa: Egalitarisme dan Diferensiasi”, p. 16-54). Jakarta: Grasindo.
‘New Peasantries’, globalisasi dan penetrasi kapital di pedesaan
- Van der Ploeg, J.D. (2008). “Setting the scene”, dalam The New Peasantries; Struggles for Autonomy and Sustainability in an Era of Empire and Globalization, p. 1-16, London: Earthscan.
- van der Ploeg, J.D. (2008). “What, then, is the peasantry?”, dalam The New Peasantries; Struggles for Autonomy and Sustainability in an Era of Empire and Globalization, p. 17-52, London: Earthscan
- van der Ploeg, J.D. (2008). “The peasant principle”, dalam The New Peasantries; Struggles for Autonomy and Sustainability in an Era of Empire and Globalization, p. 261-287. London: Earthscan.
- van der Ploeg, J.D. (2013). Peasants and the Arts of Farming: A Chayanovian Manifesto. Halifax: Fernwood Pub. Ada 5 Kay. C. (2008). “Reflections on Latin American Rural Studies in the Neoliberal Globalization Period: A New Rurality”, Development and Change 39(6): 915-943.
- Rosset, P.M. & M.A. Altieri (2017). “the evidence for agroecology”, dalam Agroecology: Science and Politics, p. 68-97. Black Point: Fernwood Pub.
- Rosset, P.M. & M.A. Altieri (2017). “bringing agroecology to scale”, dalam Agroecology: Science and Politics, p. 98-118. Black Point: Fernwood Pub.
- Brass, T. (2000). Peasants, Populism and Postmodernism: The Return of the Agrarian Myth, khususnya bab 4 (“postmodernism and the ‘new’ populism: the return of the agrarian myth”, p. 143-188). London: Frank Cass.
- van der Ploeg, J.W. (2018). “Differentiation: Old controversies, new insights”, Journal of Peasant Studies 45(3): 489-524.
Signifikansi Redistribusi Tanah Sebagai Jalan Keluar Masalah Kemiskinan di Pedesaan
- Griffin, K., A.R. Khan, A. Ickowitz (2002). “Poverty and Distribution of Land”, Journal of Agrarian Change 2(3): 279-330.
- Griffin, K., A.R.Khan, A. Ickowitz (2004). “In-Defence of Neo-Classical Neo-Populism”, Journal of Agrarian Change 4(3): 361-386.
- Byres, T.J. (2004). “Introduction: Contextualizing and Interrogating the GKI Case for Redistributive Land Reform”, Journal of Agrarian Change 4(1-2): 1-16.
- Byres, T.J. (2004). “Neo-classical Neo-populism 25 years on: deja vu and deja passe. Towards a critique”, Journal of Agrarian Change 4(1-2): 17-44.
- Dyer, G. (2004). “Redistributive Land Reform: No April Rose. The Poverty of Berry and Cline and GKI on the Inverse Relationship, Journal of Agrarian Change 4(1-2): 45-72.
- Bernstein, H. (2004). “’Changing before our very eyes’: Agrarian Questions and the Politics of Land in Capitalism Today”, Journal of Agrarian Change 4(1-2): 190-225.
- Byres, T.J. (2004). “Redistributive land reform today”, special issue of Journal of Agrarian Change 4(1-2).
- El-Ghonemy, M. Riad (1990). The Political Economy of Rural Poverty, khususnya part 2 (“Accessible opportunities: the meaning of land reform” dan large estate: issues in efficiency and employment”, p. 69-118). London: Routledge.
- Hanstad, T., Prosterman, R.L., R. Mitchell (2007). “Poverty, law and land tenure reform”, dalam One Billion Rising: Law, Land and the Alleviation of Global Poverty, p. 17-56. Leiden: Leiden Univ. Press.
- Prosterman, R.L. (2007). “Redistributing land to agricultural laborers”, dalam One Billion Rising: Law, Land and the Alleviation of Global Poverty, p. 107-152. Leiden: Leiden Univ. Press.
- Lipton, M. (2009). Land Reform in Developing Countries: Property rights and property wrongs, khususnya bagian akhir (“Appendix: Defining Land Reform”, p. 323-330). London: Routledge.
Pertanian Skala Kecil (Peasant Household) dan Pertanian Skala Luas: Relevansi Debat Agraria Klasik dalam Konteks Indonesia
- Kautsky, K. (1988). “Large and small farms”, dalam The Agrarian Question Vol. 1, p. 95-132. London: Swan Pub.
- Bernstein, H., H. Friedmann, J.D. van der Ploeg, T. Shanin, B. White (2018). “Forum: Fifty years of debate on peasantries, 1966-2016”, Journal of Peasant Studies 45(4): 689-714.
- Bernstein, H. (2009). “V.I. Lenin and A. V. Chayanov; looking back, looking forward”, Journal of Peasant Studies 36(1): 55-81
- Bernstein, B. (2006). “Is there an agrarian question in the 21st century?”, Canadian Journal of Development Studies 27(4): 449-460.
- Coulson, A. (2014). “The Agrarian Question: the scholarship of David Mitrani revisited”, Journal of Peasant Studies 41(3): 405-419.
- Bryceson, D.F. (2000). “Peasant Theories and smallholder policies: Pas and present”, dalam Disappearing Peasantries? Rural Labour in Africa, Asia and Latin America, p. 1-36. Warwickshire: ITDG Pub.
- Sujiwo, T.A (2012). “Perubahan penguasaan tanah di atas lahan pendudukan pasca reformasi”, dalam Dari Lokal ke Nasional, Kembali ke Lokal: Perjuangan hak atas tanah di Indonesia, p. 83-136. Bandung: ARC Books.
Transisi Agraria dan Masalah-masalah Agraria di Perkotaan
- Dewey, R. (1960). “The rural-urban continuum: real but relatively unimportant”, American Journal of Sociology 66(1): 60-66.
- T. Marsden & A. Flynn (1993). “Servicing the City: Contested Transitions in the Rural Realm’, Journal of Rural Studies 9(3): 201-204.
- Soja, E.W. (2009). “The city and spatial justice”,Spatial Justice No. 01, September 2009, p. 1-5.
- Bernstein, H. (1996). “Agrarian Questions Then and Now”, dalam Agrarian Questions: Essays in Appreciation, p. 22-59. London: : Frank Cass.
- Smith, N. (1999). The New Urban Frontier: Gentrification and the revanchist city, khususnya bagian 1 (“Toward a theory of gentrification”, p. 49-113”) dan bab 9 (“Mapping the gentrification frontier”, p. 186-205). Ada 6 Brenner, N. & C. Schmid (2015). “Towards a new epistemology of the urban?”, City 19(2-3): 151-182.
- Leitner, H., E. Sheppard, S. Webber & E. Colven (2018). “Globalizing urban resilience”, Urban Geography 2018, DOI: 10.1080/02723638.2018.1446870
- Harvey, D. (2012). Rebel Cities: From the Right to the City to the Urban Revolution, khususnya Bagian 1 “The Right to the City” (p. 3-112). London: Verso
- Herlambang, S., H. Leitner, L. Tjung, E. Sheppard, D. Anguelov (2018). “Jakarta’s great land transformation: Hybrid neoliberalisation and informality”, Urban Studies 2018, p. 1-22, DOI: 10.1177/0042098018756556
- Leitner, H. & E. Sheppard (2017). “From Kampungs to Condos? Contested accumulations through displacement in Jakarta”, Environment and Planning 2017, p. 1-20, DOI: 10.1 177/03085 18X17709279
- Barker, J. (2009). “Negara Beling: Street-level authority in an Indonesian Slum”, dalam State of Authority: State in Society in Indonesia, p. 47-72. Ithaca: SEAP Pub.
- van Noorloos, F.C. Klaufus, G.Steel (2018). “Land in urban debates: unpacking the grabdevelopment dichotomy”, Urban Studies 2018, p. 1-13, DOI: 10.1177/0042098018789019
- N. & C. Schmid (2013). “The ‘urban age’ in question”, International Journal of Urban & Regional Research, DOI: 10.1111/1468-2427.12115 Ada
- Goenewardena, K. (2014). “The Country and the City in the Urban Revolution”, dalam Implosion/Explosions: Towards a Study of Planetary Urbanization, p. 3-15
- Kipfer, S. (2002). “Urbanization, everyday life and the survical of capitalism: Lefebre, Gramsci and the problematic of hegemony”, Capitalism, Nature, Socialism 13(2): 117-149.
Gerakan Sosial Pedesaan di Indonesia Paska ‘65
- Bachriadi, D. (2009). Land, Rural Social Movements and Democratisation in Indonesia. Transnational Institute.
- Lucas, A. (1992). “Land Disputes in Indonesia: Some Current Perspectives”, Indonesia 53: 79.
- Peluso, N. L., S. Afiff, N. F. Rachman (2008). “Claiming the Grounds for Reform: Agrarian and Environmental Movements in Indonesia”, Journal of Agrarian Change 8(2&3): 377-407
- Baker, C. (2000). “Thailand’s Assembly of the Poor: background, drama, reaction”, South East Asia Research, 8(1): 5-29.
- Veltmeyer, H. (1997). “New social movements in Latin America: The dynamics of class and identity”, Journal of Peasant Studies, 25(1), 139–169.
- Bachriadi, D. (ed.) (2012). Dari Lokal ke Nasional, Kembali ke Lokal: Perjuangan hak atas tanah di Indonesia. Bandung: ARC Books. Ada 7 Bachriadi, D., A. Lucas, C. Warren (2013). ”The agrarian movement, civil society, and emerging political constellation”, dalam Land for the People: the State and agrarian conflict in Indonesia, A. Lucas & C. Warren (ed.), p. 308-371. Athens: Ohio SU Press.
Bandung, 15 Juni 2019
[1] Dilansir dari bahan presentasi Dianto Bachriadi pada pelatihan CASI Advanced 2018/2019 tentang “Depeasantization”. Bandung, 28 April 2019
[2] Dilansir dari bahan presentasi Setyawan Sunito pada pelatihan CASI Advanced 2018/2019 tentang “New Peasantries, Globalisasi dan Penetrasi Kapital di Pedesaan”. Bandung, 29 April 2019
[3] Dilansir dari bahan presentasi Setyawan Sunito pada pelatihan CASI Advanced 2018/2019 tentang “New Peasantries, Globalisasi dan Penetrasi Kapital di Pedesaan”. Bandung, 29 April 2019
[4] Dilansir dari bahan presentasi Dianto Bachriadi pada pelatihan CASI Advanced 2018/2019 tentang “Gerakan Sosial Paska ‘65”. Bandung, 4 Mei 2019