(Pseudo-) Reforma Agraria dalam Bayang-Bayang Rezim : Ke Mana Arah UU Pengaturan Reforma Agraria?

Namun di tengah ketimpangan penguasaan tanah yang semakin akut, merebaknya konflik agraria, dan semakin kuatnya cengkraman kapital di wilayah pedesaan melalui beragam proyek dan kebijakan pemerintah, muncul pertanyaan penting: ‘reforma agraria’ seperti apa yang sedang dibangun hari ini?
Bagi para pengusungnya, kehadiran UU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih operasional untuk mengatasi macetnya agenda reforma agraria selama puluhan tahun di Indonesia.
Tetapi sejauh mana regulasi tersebut mampu menjawab problem struktural agraria di Indonesia? Apakah UU Pengaturan Reforma Agraria benar-benar membuka jalan bagi perombakan ketimpangan penguasaan tanah, atau justru berisiko melanjutkan pseudo-reforma agraria yang sekedar berjalan dalam batas-batas kepentingan rezim dan akumulasi kapital?
Melalui diskusi ini, secara bersama kita akan membedah arah politik dan substansi UU Pengaturan Reforma Agraria, sekaligus mendiskusikan posisi ‘reforma agraria’ dalam konfigurasi ekonomi-politik dan rezim pertanahan neoliberal hari ini di Indonesia.
📅 Sabtu, 3 Oktober 2026
⏰ 15.30 — Selesai
📍 Perpustakaan Agrarian Resource Center, Jl. Ski Air No. 20 Arcamanik, Kota Bandung
Terbuka untuk umum, luring dan daring!

